RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) kini sudah memiliki Rumah Pintar Pemilu di Kota Puruk cahu.
Peresmiannya Ketua KPU Provinsi Kalteng H Harmain Ibrahim, ditandai dengan pemotongan pita di pintu masuk dan pemotongan nasi tumpeng, Jumat (21/12/2018).
“Peresmian rumah pintar ini merupakan instruksi dari KPU Pusat yang dijadikan sebagai tempat belajar, guna menggali pengetahuan tentang pemilu,” ujarnya saat berada di Kantor KPU Mura.
Diungkapkannya, jika ini merupakan program nasional. Rumah pintar Pemilu ini didirikan dengan maksud sebagai suatu pusat informasi bagi masyarakat didaerah ini maupun kalangan mahasiswa dan pelajar.
Menurutnya, bahan-bahan yang ada di rumah pintar ini masih kurang. “Hendaknya KPU Mura untuk segera melengkapi hal-hal yang dirasa masih kurang,” pintanya.
Sementara Pj Sekda Mura Ir Nyarutono Tunjan sangat menyambut baik atas diresmikannya rumah pintar ini. “Semoga masyarakat Kabupaten Murung Raya dapat memanfaatkan sarana dan prasarana ini untuk belajar tentang berbagai hal mengenai pemilu,” harapnya. (pca/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com