RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyanbakal menindak tegas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berani menambah masalibur. Hal ini mendapat apresiasi dan dukungan dari pihakdewan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Noorhasan, SE mengatakan, sikap tegas yang dilakukan Pemerintah Daerah terhadap ASN yang menambah libur, diharapkan bisa memberikan efek jera.
“Sehingga setelah masa libur, tentunya para ASN harus masuk bekerja kembali seperti biasanya untuk memberikan pelayan kepada masyarakat,” tutur Politis Partai Golkar ini, Jumat (21/12/2018).
Pemerintah sudah memberikan jadwal libur natal, yakni 24- 25 Desember 2018. “Sehingga pada 26 Desember, semua pegawai dan tenaga kontrak sudah harus masuk kerja,” kata H. Noorhasan \.
Dia meminta agar para pegawai, benar-benar memanfaatkan momen liburan Natal. Sehingga nantinya setelah usai, bisa bekerja kembali seperti biasa. “Apalagi Pemkab sendiri saat ini sedang melakukan penilaian terhadap para ASN maupun tenaga kontrak terkait dengan kinerjanya,” ucapnya. (srn/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com