RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama sejumlah perwakilan Forkompinda Bartim memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) rusak atau invalid, Rabu (19/12/2018).
Kegiatan di halaman Kantor Disdukcapil tersebut, dipimpin oleh Asisten I Setda Bartim, H. Rusdianor S.Sos didampingi Plt Kadisdukcapil, Nakaria F Pundeh. Hadir pula, Kasi intel Kejari Bartim Arief Zein Noktah SH dan perwakilan dari Polres Bartim Iptu Suroso Pawoh
Dalam sambutannya, Asisten I mengatakan jika pemusnahan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP elektronik rusak atau Invalid.
“Pemusnahan KTP-el rusak ini dimaksudkan, untuk mengaantisipasi penyalahgunaannya oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Terlebih Tidak lama akan berlangsung pesta demokrasi, yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Rusdianor meminta kepada masyarakat yang belum pernah ikut perekaman KTP-el, agar proaktif dan bisa berpartisifasi dalam program dengan sistim jemput bola di tiap kecamatan.
“Saya berharap bagi warga yang belum, hendaknya bisa ikut dalam perekaman di tiap kecamatan oleh pihak Disdukcapil. Sebab dalam pemilu nanti, tidak bisa lagi menggunakan Surat Keterangan (Suket),” sebutnya.
Sementara Plt. Kadisdukcapil mengatakan, bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan pelayanan pada masyarakat. “Kita jemput bola mendatangi kecamatan, untuk melakukan perekaman KTP-el,” ucapnya. (tml/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com