RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Polsek Katingan Tengah mengamankan Wiranto alias Labih (42) dan Sebastianus alias Karomang (50), Sabtu (08/12/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.
Bandar dan ceker alias pengumpul uang ini, membuka permainan judi bola gulir di halaman Afdeling I KKW. PT. Karya Dewi Putra (KDP), Desa Tumbang Marak, KecamatanKatingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Awalnya sejumlah anggota Polsek KatinganTengah sedang melakukan patroli di kawasan PT. KDP. Saat sampai di Afdeling IKKW, ternyata ada perjudian bola gulir. Saat petugas mendatangi, para pemasang telah kabur terlebih dahulu. Sementara kedua pelaku, berhasil tidak berkutik.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Adhy Heriyanto SH mengatakan, pihaknya mengamankan baran bukti antara lain satu buah meja gulir, duabuah lapak tempat memasang bola gulir, sebuah bola gulir, sebotol bedak bayi.
Barang bukti lainnya, dua buah waterpas, satubuah tas besar, satu buah tas kecil dan sebilah pisau. “Ada juga uang tunaisebesar Rp515 ribu,” jelasnya, Senin (10/12/2018).
Menurut Kapolsek, pihaknya rutin melaksanakan patroli sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. “Ini juga, merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) untuk menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019,” terang Adhy. (ksn/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com