RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Terkait permasalah PT. Asmin Kolindo Tuhup (AKT), Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Tuti Marheni SE ikut memberikan tanggapan guna mencari solusinya.
“Saya mengharapkan, pihak manajemen perusahaan terbuka dan transparan terhadap hasil penjualan produknya. Pemenuhan hak-hak karyawan harus diprioritaskan,” pungkasnya saat pertemuan bersama dengan manajemen PT AKT dan karyawan, aula camp perusahaan, Senin (03/12/2018).
Meski ada permasalahan hukum terkait perizinan, namun pemerintah pusat sudah memberikan dispensasi kepada pihak perusahaan untuk melakukan penjualan batu bara.
“Hasil penjualan ini diharapkan dapat menjadi solusi prioritas guna membayar hak-hak karyawan, makanya manajemen harus terbuka. Terkait solusi BPJS Kesehatan yang dibebakan ke karyawan dan nanti diganti perusahaan, saya sangat tidak setuju. Ini akan sangat membebani karyawan,” kata Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Harusnya, tutur alumni Universitas Indonesia ini, masalah BPJS Kesehatan karyawan menjadi tanggungjawab mutlak perusahaan. “Penggantian pembayaran, merupakan kewajiban perusahaan,” ujar Tuti. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com