RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Puluhan karyawan PT Asmin Kolindo Tuhup (PT. AKT) “tumpah ruah” di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Jalan Gatot Subroto Kota Puruk Cahu, Kamis (29/11/2018).
Mereka datang mengadu ke ke pihak dewan, pasalnya sudah dua bulan tidak gajian. Akibatnya, Kartu BPJS Kesehatan para karyawan tersebut tidak bisa digunakan diduga lantaran belum dibayarkan pihak perusahaan.
Mewakili rekan-rekannya dari PT. AKT, Ardi menjelaskan kedatangan mereka tersebut ingin meminta bantuan pihak dewan dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Sudah dua bulan sejak September-Oktober, gaji kami belum dibayarkan. Dua bulan sebelumnya, pembayaran dicicil oleh pihak perusahaan,” kata Ardi usai pertemuan dengan pihak DPRD.
Dia menyebut, jika PT. AKT juga tidak membayarkan hak karyawan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kepada BPJS. Dalam slip gaji mereka, selalu tertera pemotongan untuk iuran BPJS Kesehatan.
“Namun beberapa hari yang lalu salah satu kawan kami opname di RSUD Puruk Cahu, ternyata pihak BPJS menyatakan pihak perusahaan belum membayarkan iuran tersebut,” sebutnya. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com