RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Masyarakat di Kabupaten Seruyan diminta aktif mengecek kepastian namanya sudah masuk atau tidak dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. , baik pada Pemilihan umum Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan umum Presiden (Pilpres).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Hj. Masfuatun menuturkan, pengecekan itu dimaksudkan agar yang bersangkutan dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) mupun Pemilihan Legislatif (Pileg) nanti.
“Karena, menggunakan hak suara para Pemilu Legeslatif maupun Pilpres nanti, merupakan hak seorang warga negara Indonesia,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Selasa (27/11/2018)
Apabila belum terdaftar dalam DPT, dia menyarakan untuk segera melaporkan diri kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Sehinnga saat pelaksanaan Pemilu, warga bisa menggunakan hak suaranya,” umbuh Hj. Masfuatun.
Anggota DPRD dua priode ini berharap, agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak suara dengan sebaik-baiknya. “Tentunya, sesuai hati nurani masing-masing dan jangan terpengaruh oleh apapun,” pesanya. (srn/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com