RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pihak Polres Murung Raya (Mura) menetapkan wilayah sekitar pertambang PT Indo Muro Kencana (PT IMK) sebagai kawasan tertib lalu lintas.
“Beberapa waktu lalu, kita telah melakukan serangkaian survei terhadap beberapa perusahaan tambang yang berinvestasi di wilayah hukum Polres Mura. Di daerah tambang PT IMK ini, memenuhi persyaratan kawasan tertib berlalulintas,” kata Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasatlantas AKP Riki O S.Sos SIK, Minggu (25/11/2018).
Seluruh pekerja yang ada di dalam kawasan tambang yang sebagian besar merupakan warga sekitar, dianggap sudah disiplin dalam berlalu lintas. “Diharapkan, budaya ini dapat ditularkan pada masyarakat lainnya,” kata mantan jurnalis Commond Ground Indonesia ini.
Nantinya, pihak Satlantas Polres Mura akan terus memonitor pelaksanaan kawasan perusahaan tertib berlalu lintas ini. “Kita akan menjadwalkan secara rutin sosialisasi mengenai prilaku tertib serta disiplinnya karyawan dan masyarakat sekitar wilayah tambang,” imbuhnya.
Dia juga berharap, angka korban kecelakaan saat berkendaraan di jalan. Salah satu caranya, dengan memberikan pemahaman-pemahaman terhadap fungsi dan manfaat rambu-rambu lalul intas. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com