RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Deni (22), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali beraksi. Padahal, pemuda ini baru saja keluar penjara lantaran kasus yang sama.
Dia mencuri sepeda Motor Suzuki Satria F milik tetangganya di Kabupaten Seruyan. Usai beraksi, Deni melarikan diri ke Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Informasinya sebelum ditangkap lantaran kasus curanmor ini, diduga Deni juga sempat membongkar bangunan sarang burung walet milih salah satu warga di Tumbang samba.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Reskrikm Iptu Wahyu S Budiarja, usai mendapat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan
“Dari rekaman CCTV di sekitar rumah korban, kita bisa mengidentifikasi terduga pelakunya. Kita dibantu anggota Polres Katingan dan Polsek, menangkap pelaku di Tumbang Sama,” katanya, Minggu (25/11/2018).
Saat Polisi datang, ditemukan barang bukti sepeda motor Satria F milik koraban. “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” jelas Kasat Reskrim. (srn/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com