RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Aktivitas PT Indo Muro Kencana (PT IMK) diduga menyebabkan pencemaran terhadap Sungai Mangkahui. Padahal selama ini, sungai tersebut merupakan sumber air bersih yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat.
Terkait itu, warga Desa Mangkahui, Kecamatan Murung meminta perusahaan tambang emas ini untuk melaksanakan kewajibannya dalam hal Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Mantir adat Desa Mangkahui, Jatmiko, saat ini kondisi air sungai tersebut sudah tidak bisa dikonsumsi oleh warga. “Kami meminta pihak perusahaan tambang IMK, dengan difasilitasi oleh pihak Pemerintah Kecamatan Murung untuk dapat segera membangun sarana air bersih bagi seluruh warga desa,” ujarnya, Kamis (15/11/2018) .
Jatmiko menyebut, selama ini sekitar 50 persen warga sudah tidak bisa lagi menggunakan air sungai. Jika dipakai mandi, banyak warga mengeluhkan gatal-gatal. “Apalagi untuk memasak, saya rasa tidak bisa digunakan lagi,” ucapnya.
Selaku pemangku adat di Desa Mangkahui, dirinya berharap hasil rapat koordinasi terbatas yang telah dilaksanakan di Kantor Kecamatan Murung ini dapat direalisasikan di desanya.
Kepala Desa (Kades) Mangkahui, Dedi Irawan menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih atas perhatian awal yang sudah ditunjukan oleh pihak perusahaan kepada warga desa.
“Katanya masih dalam proses, karena harus membentuk tim investigasi ke lapangan apakah Sungai Mangkahui betul tercemar atau tidak. Namun terlepas dari itu, CSR merupakan kewajiban pihak perusahaan terhadap warga desa sekitar tambang,” pungkasnya. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com