RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Tim Gabungan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Kotim bersama Satpol PP Kabupaten Katingan dan Polsek Katingan Tengah kembalu mengelar operasi pasar, Kamis (8/11/2018) . Kali ini, pengecekan terhadap rokok ilegal dilaksanakan di Pasar Tumbang Samba.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting DH SIK MH melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Adhy Heriyanto SH mengatakan, program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) yang dicanankan pihak bea dan cukai bertujuan untuk memberantas praktik perdagangan barang kena cukai ilegal dan tidak sehat
“Ini juga dalam rangka pengamanan hak keuangan negara khususnya terkait dengan produksi, peredaran, dan perdagangan barang kena cukai,” ujarnya, Minggu (11/11/2018).
Dari hasil Operasi Pasar tersebut, tim berhasil ratusan bungkus rokok dari lima toko yang ada ada di wilayah hukum Polsek Katingan Tengah. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Operasi kali ini merupakan respon atas masih maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Katingan. Selain sebagai upaya represif memerangi peredaran rokok ilegal, operasi gabungan ini juga merupakan langkah persuasif pada pedagang, sekaligus mempererat sinergi lintas instansi,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan para pedagang, rokok-rokok tersebut dititipkan oleh sales daru Palangka Raya dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Pedagang tidak membeli rokok tersebut, hanya dititipkan untuk menjual saja,” terang Adhy. (ktg/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com