RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Seorang pria yang kemudian dketahui berinisial GOL (30), membuat resah warga, Selasa (6/11/2018). Sambil tidak mengenakan baju, “Pendekar” ini terlihat membawa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau di pinggangnya dan mondar mandiri depan sebuah warung.
Warga kemudian mengubungi Polisi dan tidak beberapa lama kemudian, Anggota Sat Reskrim Polres Katingan mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki tidak memakai baju dan membawa sajam yang diselipkan dibagian celana dengan pinggang sebelah kirinya didepan warung.
Kemudian beberapa anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Katingan AKP Edia Sutaata, S.H., M.H. datang untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Ternyata benar, pria yang tinggal di Jalan Tatas RT.005 Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir itu membawa pisau bergagang kayu warna coklat. Petugas kemudian mengamankan GOL dan membawanya ke Mapolres Katingan.
Kapolres Katingan AKBP AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, jika terlapor bersama barang bukti sudah diamankan. “Bagi siapapun yang membawa sajam tanpa izin, bakal kita jerat dengan UU darurat. Pasalnya, banyak kejadian perkelahian dan kejahatan lainnya karena berawal dari membawa sajam,” sebutnya, Rabu (07/11/2028). (ktg/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com