RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya melakukan penandatangan kesepakatan pakta integritas terhadap tanggung jawab penggunaan dana desa dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya, Senin (14/5).
Kegiatan penandatanganan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya jalan Bhayangkara Kelurahan Puruk Cahu ini juga dihadiri oleh Plt Bupati Murung Raya, Ketua DPRD Kab Mura, Kapolres Murung Raya yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Mura AKP Krisistya SIK, serta Asisten Pembinaan Kejati Kalteng Zet TA.
Kajari Murung Raya Robert P Sitinjak SH MSi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk arahan dan pendampingan terhadap kepala desa se-Kabupaten Murung Raya. Karena tugas Jaksa sebagai tim TP4D untuk memberikan pendampingan kepada Kepala Desa dan aparatnya dalam penggunaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Kita berharap dengan adanya pendampingan yang diberikan oleh Jaksa kepada seluruh Kepala Desa ini berdampak baik, dan sistem dan penerapan penggunaan dana desa ini terus membaik. Kegiatan yang bersumber dari dana desa itu hasilnya baik kami sangat bangga, artinya kami berhasil memberikan pendampingan dan pengawalan,” ungkap Robert.
Sementara Iyus Manto Kepala Desa Tahujan Ontu mengatakan sangat mengharapkan pendampingan yang dilakukan dan diprogramkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Murung Raya saat ini. Menurutnya dengan adanya pendampingan ini dapat memberikan hasil pembangunan yang maksimal dari Dana Desa (DD), dengan kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah desa yang terbatas tentunya pendampingan ini sangat berarti bagi seluruh pemerintah desa.
“Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Murung Raya ini, pastinya pelaksanaan pembangunan yang kami laksanakan bersama masyarakat desa kami pastinya akan lebih baik ke depannya. Kami pun akan mendapatkan pengarahan dan informasi hukum langsung dari pihak jaksa pendamping. Nantinya terkait pengawalan dana desa ini, kami selaku pengguna anggaran berharap dapat terhindar dari masalah-masalah hukum ,” pungkas Iyus. (udi/bar)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com