RADARKALTENG.COM, PULANG PISAU – Satlantas Polres Pulang Pisau (Pulpis) memberikan sanksi kepada sejumlah remaja yang “macal” lantaran kerap meresahkan para pengguna jalan dengan melakukan balapan liar (Bali) di Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (04/05/2018) malam.
Kapolres Pulpis AKBP Dedy Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Suprianto menjelaskan, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas pihaknya memberikan peringatan dan hukuman sebagai efek jera kepada para remaja tersebut. Pasalnya, kegiatan bali tidak hanya merugikan diri sendiri melainkan juga orang lain.
“Penindakan ini kita ambil setelah mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat bahwa adanya sejumlah pemuda yang melakukan aksi bali di ruas jalan Pananjung Tarung. Alhasil setelah kami turun, berhasil diamankan beberapa kendaraan dan memberikan tilang serta membuat pernyataan,” jelas dia.
Sedangkan dari kejadian itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut serta berperan dalam melakukan pengawasan terhadap anak anaknya ketika keluar menggunakan sepeda motor.
“Khususnya bagi para orang tua, hendaknya jangan mengizinkan anak-anaknya untuk mengendarai kendaraan sebelum usianya mencukupi dan memiliki SIM. Sehingga, bisa menghindari suatu hal yang tidak diinginkan,” imbaunya. (rud/sig)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com