RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pejalanan seorang oknum pegawai honorer dari Kemeterian Kesehatan yang bertugas Kota Palangka Raya, AGS (33) warga Jalan Ahmad Yani, harus berakhir di sel tahanan Polsek Pahandut, Jumat (04/05/2018) siang.
Diduga, dia bersama BZ (33) warga Jalan Datah Rami, Komplek Flamboyan bawah ini hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Sementaa AR (25), yang mencarikan barang haram tersebut.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengungkapkan, dua tersangka mengumpulkan uang untuk memeli sabu-sabu dn menyuruh satu rekannya yang membeli.
“Pengakuan tersangka sendiri memang terkadang mengkonsumsi sabu,” ucap Timbul didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya saat jumpa pers di Mapolsek Pahandut, Senin (07/05/2018). (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com