RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) segera disalurkan dalam tiga tahap. Totalnya untuk Kabupaten Murung Raya (Mura), sebanyak Rp102 Miliar lebih.
Terkait itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura Robert P Sitinjak SH MSi menuturkan, penyaluran DD ke rekening daerah akan dilaksanakan pada minggu ke tiga bulan Juni Tahun 2018 ini.
“Mungkin pertimbangannya lantaran memperhatikan tahun ini dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran desa ini untuk kegiatan yang tidak tepat,” kata Robert saat dibincangi PE (Grup Radarkalteng.com) di Gedung GPU Tira Tangka Balang, Senin (07/05/2018).
Pemerintah desa diminta segera mempersiapkan seluruh dokumen yang diwajibkan dalam proses pencairan dana desa ini. “Kita telah mempersiapkan tujuh jaksa fungsional untuk melakukan pendampingan wilayah, guna kegiatan konsultasi bagi seluruh desa di 10 kecamatan yang ada di Mura,” kata Kajari. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com