RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) di Dinas PU Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) beinisial OF (32), digrebek oleh keluarga dari istrinya, DS (32), Jumat (04/05/2018) siang.
Kala itu, dia kedapatan sedang bersama seorang wanita diduga selingkuhannya, ER (28) di sebuah rumah kawasan Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Palangka Raya.
Menurut DS, memang sejak setahun ini hubungannya dengan OF memang mulai renggang. “saya curiga, karena lihat SMS dan WA serta Facebook, semua kata-kata yang mengarah pada hubungan mesra mereka berdua,” ucapnya.
DS mengakui, saat rumah tangganya terancam bubar dan kini masih dalam proses sidangan perceraian. “Anehnya, pada Januari lalu ternyata Kepala Dinas PU Pulang Pisau telah menerbitkan surat perceraian kantor antara saya dan suami saya,” bebernya. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com