RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Nasrul Bin Mispuasi (27), warga Tapen, Kabupaten Kapuas ditangkap pihak Polsek Timpah dan Polres Kapuas, Kamis (03/05/2018). Perbuatannya meresahkan, dia dilaporkan lantaran memalak alias memeras Nawari (36), warga Desa Bakuning.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji mengatakan, anggota Polsek Timpah awalnya mendapatkan laporan dari korban. “Dia diperas seorang pria, saat melintas di Jalan Lintas Timpah-Pujon, tepatnya di Desa Tumbang Randang,” katanya kepada Pe (Grup Radarkalteng.com) Jumat (04/05/2018).
Polisi kemudian melakukan penyisiran. Nasrul akhirnya tak berdaya, dia diringkus tak jauh dari lokasi kejadian. “Pelaku mengaku, pemerasan dilakukan karena perlu uang untuk memabayar barak,” sebut Kasat Reskrim. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com