RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Reynaldi alias Didi (19) dan Devid (20) ditangkap satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Dusun Timur, Kamis (26/04/2018).
Dua pemuda ini, diduga terlibat jaringan pencuri kabel tembaga milik PT Prima Coal Chemical (PCC) yang beroperasi di wilayah Desa Karang Langit, Kabupaten Barito Timur (Bartim). Mereka dijemput polisi di tempat berbeda pada hari bersamaan.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan, untuk mencari pelaku dan barang bukti lainnya.
“Dua pelaku sudah ditangkap. Mereka mengakui hanya menjual, sedangkan empat masih dalam pengejaran,” tutur Kapolsek, Jumat (27/04/2018). (ell/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com