RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan BNN Kabupaten Kobar mengungkap jaringan peredaran narkoba, Senin (23/04/2018). Barang bukti yang diamankan, 1,5 ons sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen (Pol) Lilik Heri Setiadi melalui Kabi Pemberantasan AKBP I Made Kariada mengungkapkan, selain barng bukti disimpan dalam kotak sepatu. Wanita yang diduga sebaia kurir ternyata bukan oknum guru TK, melainkan hanya ibu rumah tangga saja.
“Jadi bukan satu kilogram, hanya sekitar 1,5 ons yang diduga sabu dan Ekstasi. Barang bukti ini dimasukan dalam kotak sepatu dan dikirim lewat transportasi bus. Berdasarkan keterangan sementaram jaringan narkoba yang melibatkan MR diduga asal Provinsi Kalbar yang masuk ke Kalteng,” kata Made saat dikonfirmasi, Selasa (24/04/2018). (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com