RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca mobil, kembali terjadi di Jalan Tamanggung Tilung Kota Palangka Raya, Senin (23/04/2018). Saat korban berhenti membeli rokok, pelaku menggasak uang sebesar Rp40 juta dari dalam mobil.
Sebelum kejadian, Pandih (50), pengusaha katering yang tinggal di Jalan Tilung XII Kota Palangka Raya baru mengabil uaNg dari Bank Kalteng. Dalam perjalanan pulang, korban berhenti dan memarkir mobilnya Kijang Inova warna Putih KH 1566 AD di tepi Jalan Tamanggung Tilung, karena mau membeli rokok.
Beberapa menit usai membeli rokok, korban kembali dan mendapati kaca mobil samping kanan depan sudah pecah. Tas yang diletakkannya di bangku kiri berisi uang Rp40 juta, sudah hilang.
“Tadi waktu selesai beli rokok, saya balik ke mobil. Kaca depan sudah pecah dan tas berisi uang sudah hilang,” terang Pandih saat melapor ke mapolres Palangka raya..
Pihak kepolisian dari Polres Palangka Raya yang menerima laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidikan lebih lanjut. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com