RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Barang-barang sitaan dari berbagai hasil kejahatan baik dari korupsi, bisnis tanpa izin, barang ilegal dan lainnya, dititipkan di Rumah Penyimpan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Palangka Raya.
Menurut Kepala RUPBASAN Kelas 1 Palangka Raya, Rizal, semakin banyak barang titipan yang masuk, maka semakin besar peluang pemasukan bagi negara.
“Jika pengelolaan dan pemanfaatan RUPBASAN dimaksimalkan, maka dapat menjadi sumber pemasukan besar bagi negara melalui barang-barang sitaan. Karena saat pelelangan, semua hasilnya akan masuk ke kas negara, ” ucap Rizal, Minggu (22/04/2018).
Dengan sistem pengelolaan yang baik di, menurutnya, maka akan meningkatkan nilai dan kualitas barang sitaan yang ada. “Sehingga saat dilakukan pelelangan barang, setiap keuntungan yang didapatkan negara tercatat dengan baik karena diawasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tambahnya. (iko*/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com