RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menargetkan pada tahun ini akan menyelesaikan masalah tata batas antar desa yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Sekda Seruyan Haryono mengatakan pemerintah daetah melalui bagian pemerintahan telah memgirimkan surat kepada seluruh camat se Seruyan untuk meminta data dan percepatan penetapan tata batas. “Kami meminta data baik batas antardesa dan juga kelurahan yang ada di wilayahnya masing-masing,” kata Sekda kepada wartawan, Kamis (19/4).
Menurut Haryono, tata batas antardesa dan kelurahan memang harus ditegaskan, karena ini sangat penting dalam rangka menjamin tertibnya administrasi pemerintahan yang bekaitan dengan tata batas.
Selain itu, untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tata batas tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendagri nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Tata Batas Desa.
Dirinya juga telah memerintahkan kepada seluruh camat agar selalu berkoordinasi dan memfasilitasi dalam menyelesaikan penetapan tata batas desa, sehingga permasalahan tata batas desa yang ada diwilayahnya akan dapat cepat selesai dan mendapatkan kepastian.
Jangan sampai ada permasalahan tata batas yang dibiarkan tanpa ada penyelesaian, karena hal ini akan dapat berdampak terhadap program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan desa. (yad/abe)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com