RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak Kejaksaan Negeri Kotim terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi invetarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) dan sengketa tanah Dinas Pendidikan. Kejaksaan kini memeriksa orang-orang dekat tersangka Jamaludin, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim.
Seperti pada Senin (16/04/32018) pagi, penyidik kejaksaan memanggi istri Jamaludin, Lina Liance untuk dimintai keterangannya. Lina diperiksa oleh ketua tim penyidik IP4T, Datman Kataren selama beberapa jam.
Kajari Kotim Wahyudi, melalui Kasi Pindus Hendriansyah mengatakan, Lina diperiksa terkait pengembangan kasus tersebut. Dimana saat ini, kejaksaan baru menetapkan Jamaludin dan Darmawi, Kasi Ukur BPN Kotim sebagai tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh ketua tim, pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan,” ujar Hendriansyah.
Hendriansyah menyebutkan, sesuai jadwal, selain Lina pihaknya akan memeriksa Theopilus, adik kandung Lina atau ipar Jamaludin. Namun, yang bersangkutan diduga mangkir dalam pemanggilan itu. (wij)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com