RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Tiga Kawanan pelaku sepesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dijemput paksa alias ditangkap di kediamannya masing-masing di Kabupaten Kapuas. Dari tangan Helmi (38), Herman (38) dan Wardianto (30), polisi menyita belasan kendaraan roda dua hasil kejahatan.
“Saat ketiga pelaku diamankan, kita menyita barang bukti 16 unit sepeda motor berbagai merk,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar saat pers rilis di Halaman Mapolres Kapuas, Senin (16/04/2018) sore.
Adapun lokasi para pelaku beraksi antara lain di Kabupaten Kapuas, antara lain Jalan Seroja dan Jalan Angrek, Kecamatan Selat, Kapuas Timur, Pulau Petak. Paling banyak di wilayah Kota Palangka Raya.
“Dari keterangan tiga tersangka, aksi merka dengan cara mencari motor korban yang sedang terparkir di halaman rumah atau lokasi yang sepi dari keramaian warga,” kata Kapolres. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com