RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Sosok seorang ayah jahat seperti ini, harus diberi pelajaran. Pria berinisial TN (45), warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim) tega menyetubuhi anak kandungnya. Akbatnya, Mawar (17)—nama samaran—mengandung alias hamil.
Tante korban yang mendengan cerita dari korban, melapor kejadian tersebut ke Polisi. Anggota Satian Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bartim kemudian mengamankan pelaku di rumahnya, pada Sabtu (14/04/2018).
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama SIK membenarkan jika pihaknya telah mengamankan TN.
“Saat ini, tersangka dan barang bikti diamankan di Mapolres Bartim,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Katingan ini, Minggu (15/04/2018).
Aksi bejat Papa Jahat ini, diduga telah dilakukan berulang kali sejak 2015 lalu. “Setelah dilakukan visum oleh dokter, korban sudah mengandung 1,5 bulan,” ujar Andika. (ell/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com