RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Penjahat kambuhan yang satu ini benar-benar tergolong lihai saat menjambret. Hanya seorang diri, tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) ini berhasil melakukan penjambretan sebanyak 15 tempat kejadian perkara (TKP). Tak tanggung-tanggung, total hasil kejahatan “Raja Tega” bernama Kokoh Suasono alias Koko ini, mencapai hingga Rp50 juta.
Saat menggelar ekspos di Mapolres Kotim, Kamis (12/04/2018), Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi menjelaskan, tersangka dikenal sangat lihat dalam beraksi.
“Modusnya, tersangka selalu mengintai calon korbannya, yang semuanya ada perempuan baik ibu rumah tangga atau remaja. Semua TKP di dalam Kota Sampit,” ujar Muchtar.
Kapolres menjelaskan, tersangka melakukan aksinya sejak Januari 2017 lalu. Modusnya, Koko langsung menarik tas korban yang tergantung di sepeda motor maupun lengan korban. Ternyata, pemuda ini sudah tiga kali masuk penjara atas kasus yang sama.
“Tersangka tidak menentukan waktunya beraksi. Setiap ada kesempatan, entah itu siang atau malam hari, dia akan beraksi,” imbuh Muchtar. (wij)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com