RADAR KALTENG.COM, PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) terus bekerja untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana ratusan juta rupiah di Dinas Pertanian (Distan) setempat. Pada Senin (09/04/2018), pihak Kejari telah melakukan panggilan kepada sejumlah pejabat.
Bahkan saat awak media ingin mengkonfirmasi permasalahan tersebut, pihak kejaksaan masih belum bisa memberikan keterangan resmi. Mereka tengah melakukan proses pengumpulan data dari sejumlah pejabat yang dipanggil.
Sementara itu Kepala Distan Pulpis, Selamet Untung Rianto yang namanya mencuat di beberapa media masa menegaskan bahwa dugaan penyelewengan anggaran ratusan juta di lingkup kerjanya itu tidak benar.
“Saya pastikan itu tiak benar, sebab selama ini Distan tidak pernah ada dana hibah dari BKP5. Dana itu tidak tercantum di DPA kita,” ujarnya.
Ia mengatakan, honor PHL selama 11 bulan itu telah dibayarkan secara langsung oleh Kementrian Pertanian. Itu masuk ke rekening masing-masing PHL.
“Kalau masalah honor PHL sudah dibayarkan ke rekening masing-masing sebanyak 14 orang. Masalah penggajian itu saya tidak mengerti, soalnya kami sudah mengusulkan dan sudah kami bayar Desember tahun kemarin (2017. Red),” jelasnya.
Tidak hanya itu, sama halnya dengan perjalanan dinas para PPL, BPP serta dana rapelan selama tiga bulan, dirinya mengklain bahwa telah membayar Dia menegaskan, tidak pernah menggelapkan anggaran tersebut.
“Anggaran itu tidak melalui dinas dan memang itu hanya lambat, tapi kami bayar. Dibayarnya akhir tahun ini. Jadi itupun sudah kami komunikasikan. Intinya, kami sudah lakukan pembayaran dan tidak ada niat secuil pun untuk memakan duit mwreka,” katanya. (rud/sig)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com