RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) terus melacak harta kekayaan milik tersangka Jamaludin, eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim. Usai menyegel sejumlah aset Jamaludin senilai puluhan miliar rupiah menggunakan garis kejaksaan, kini penyidik mencium adanya sejumlah aset tersangka di luar Kotim.
“Informasi yang kita terima, ada di sejumlah daerah di Kalteng dan luar Kalteng ini. Paling banyak, ada di Palangka Raya,” sebut Kajari Kotim, Wahyudi, Minggu (08/04/2018).
Untuk mencari aset tersebut, pihaknya kini mulai melakukan pendataan dan nantinya akan ditelusuri oleh tim penyidik. Kajari menambahkan, pendataan aset tersangka bukan tanpa asalan. Pasalnya, penyidik kini fokus ingin menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat ini, Jamaludin dan anak buahnya Darmawi yang sempat menjabat Kasi Ukur, masih dijerat dengan sangkaan pemalsuan dan dugaan gratifikasi. Keduanya dijadikan tersangka atas dua kasus berbeda. Yakni tersangka dugaan korupsi kasus inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) dan sengketa tanah Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim.(wij)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com