RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bartim berhasil membekuk dua budak sabu lintas provinsi, Jumat (06/04/2018).
Mereka adalah Muhammad Hamsan alias Undul (25), warga Desa Pudak Setegal RT 03, Kecamatan Kalua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dan Edho Jackie (18), warga Perumahan Dorong Permai I RT 01 Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur.
Dari informasi yang diperoleh PE (Grup Radarkalteng.com) menyebutkan, kedua pelaku sudah lama menjadi target Polisi dan sempat satu minggu dibuntuti. Pasalnya didapat informasi, mereka kerap mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Tamiang Layang dan sekitarnya.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kasat Reskoba AKP Dhani Sutirta SH membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai pengendar narkotika lintas pronvinsi, di sebuah Barak Jalan Nansarunai RT 05b, Kelurahan Tamiang Layang.
“Para pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti tiga paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan sejumlah uang tunai,” ungkap Dhani kepada PE, Sabtu (07/04/2018) kemarin. (ell/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com