RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan mengusulkan dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) ke pihak DPRD Seruyan, pada pelaksanaan rapat paripurna ke-I masa persidangan I yang dilaksanakan di gedung paripurna, Kamis (5/4).
Dalam sambutannya tertulisnya, Pjs Bupati Seruyan Leonard S Ampung dibacakan Sekda Seruyan Haryono, menyebutkan kedua buah Raperda tersebut, meliputi raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Seruyan.
Untuk Raperda tentang Pengelolaan BMD ini untuk mendukung pengelolaan aset daerah secara efisien dan efektif, serta menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan barang daerah. “Maka, pemerintah daerah perlu memiliki regulasi atau pedoman pengelolaan barang milik daerah, sebagai alat untuk mengelola barang milik daerah di Kabupaten Seruyan,” katanya.
Lanjut Pjs Bupati, pengelolaan barang milik daerah masih belum tertib secara administrasi, hal ini terbukti masih banyak pengecualian kewajaran atas nilai aset pemda dalam opini BPK-RI atas laporan keuangan pemda. “Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pemda mengalami kesulitan dalam pengelolaan aset, sehingga menyajikan aset daerah dengan kurang atau tidak wajar,” ujarnya.
Terkait raperda kedua, berdasarkan perkembangan jumlah penduduk, pertumbuhan aktivitas ekonomi dan pola perilaku masyarakat merupakan faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah.
Peraturan perundang-undangan tersebut menjadi dasar landasan dalam penyusunan Raperda dalam analisis timbulan sampah, Kota Kuala Pembuang pada tahun 2010 menghasilkan sampah sebesar 93 meter kubik per hari, serta pada tahun 2016 mencapai 216 kubik per hari dan diperkirakan pada 2036 mencapai 1.168 kubik per hari. Dengan asumsi penduduk kota Kuala Pembuang 20,64 persen dari jumlah penduduk Kecamatan Seruyan Hilir.
“Selain itu, penumpukan sampah tersebut akan menimbulkan berbagai permasalahan dan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Apabila tidak segera ditangani dengan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, sistematis dan berkesinambungan,” imbuhnya. (yad/wij)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com