RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Dugaan money Politik, terjadi dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas Tahun 2018. Dalam kasus ini, MUL diduga memberikan uang kepada dua warga Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, bernama Dono dan M Tata.
Sebagai tindak lanjut, pihak Panwaslih Kabupaten Kapuas kemudian memanggil salah satu saksi, Alfino, pada Jumat (30/03/2018) lalu. Dia akan dimintai keterangan, terkait laporan salah satu warga bernama Dono.
Pada Jumat (06/04/2018), dia memenuhi panggilan dan datang ke Kantor Panwaslih Kapuas. “Saya datang kesini untuk menjadi saksi. Saya melihat M Tata menerima uang dari MUL. Kemudian, dibagi ke saya Rp50 ribu,” ujarnya.
Menurut Alfino, uang yang diberikan MUL diserahkan kepada 11 orang termasuk dirinya. “Tujuannya, untuk menenangkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas,” sebutnya.
Sementara pihak Panwaslih saat dikonfirmasi, masih enggan berkomentar. Mereka hanya menyebutkan, akan melakukan rapat internal lagi mengenai itu. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com