RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – Komplotan yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berhasil diungkap Polisi. Empat pelaku yang salah satunya perempuan, diamankan petugas bersama barang bukti paketan sabu-sabu dan uang hasil penjualan.
Mereka adalah Supriyadi Dadat alias Dedek (37), Agus alias Bapak Hendi (29), Juseb J Upeng alias Bapak Satria (34), dan Ica alias Indu Nia (28). Awalnya, anggota Satuan Reserse Narkora (satreskoba) Polres Gumas meringkus Jusebdi sekitar lokasi kapal Feri Penyebrangan Desa Sepang Kota dan Sepang Simin, pada Senin (26/03/2018).
Pengembangan dilakukan, Polisi kemudian berhasil meringkus tiga pelaku lainnya di Desa Kampuri dan Desa Tuyun, pada Senin (02/04/2018). “Mereka semuanya bandar sekaligus pemakai,” ujar Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin SIK saat pers rilis di Mapolres, Rabu (04/04/2018) sore.
Kasat Reserse Narkoba Iptu Damlias menambahkan, berdasarkan keterangan para tersangaka, barang haram tersebut didapat dari luar Kalteng. “Diduga kuat, sabu-sabu dari dari Banjarmasin, kalsel dan dibawa secara estapet ke Palangka Raya, lalu ke Gumas ini,” sebutnya. (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com