RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak lima pucuk senjata api (Senpi) hasil komunikasi sosial Babinsa Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh dengan masyarakat, diserahkan ke Ba Purir Serda Suyatno, Senin (02/04/2018). Penyerahakn Senpi ilegal mematikan itu, dilakukan langsung oleh Danramil 1016-05/Tumbang Jutuh Kapten (Inf) Suradi.
Menurut Suradi, senpi yang diterima pihaknya dari warga tersebut atas kemauan pemilik. Ini setelah, anggota Babinsa melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan warga.
“Warga menyerahkan ke pada kita tanpa paksaan. Kita juga berterimakasih kepada warga, karena dengan ikhlas menyerahkan senpi mematikan ini. Lima pucuk senpi kita serahkan kepada Bintara Purir Senjata,” terang mantan Pasi Intel Kodim 1016 ini mewakili Dandim 1016/PLK Letkol Czi Candra Adibrata.
Dikatakannya, senpi tersebut sering digunakan berburu. Tidak menutup kemungkinan, penggunaanya mengarah pada tindak pidana. “Sangat rawan untuk masyarakat, terlebih lagi ini tidak ada izinnya. Dengan pola komsos yang kami lakukan bersama jajaran selama ini, Koramil 05/Tumbang Jutuh sudah menerima 18 pucuk senpi dari masyarakat,” katanya Kapten Suradi.
Pihaknya terus mengimbau masyarakat, untuk menyerahkan senpi rakitan tanpa izin kepada pihak yang berwajib. “Senantiasa peduli keamanan lingkungan. Sebagai Danramil, saya selalu bekerja sama dengan Kapolsek Rungan, Camat, Tokoh Adat dan Pemuda,” tambahnya. (her/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com