RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Penyidik dan Tim Identifikasi Polres Seruyan dan Polsek Hanau dibantu Tim Jatanras Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Asan bin Jumhari (28), warga Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Dua pelaku, Abang Rahmad Doni (19) dan Hairul alias Erol (18) diringkus di Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. “Dari hasil visum et refertum, ditubuh korban ditemukan sebanyak 25 luka robek yang diduga akibat senjata tajam (sajam),” ujar Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting saat pers rilis, Selasa (27/03/2018).
Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian ini bermula saat korban merayu pacar Erol. “Akibatnya, Erol dendam dan nekat menghabisi nyawa korban,” jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, dua sekawan ini dikenakan pasal berlapis. “Ancaman hukumannya, penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Ramon. Sebagaimana diketahui, eksekusi hukuman di Indonesia selama ini dengan cara ditembak. (yad/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com