RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – 19 warga Desa Batu Makap, Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya (Mura) melaporkan oknum ibu Bhayangkari berinisial MR, ke pihak Kepolisian.
Isteri salah satu anggota Polsek Permata Intan tersebut, diduga telah melakukan penipuan dengan modus dana invetasi. Pada Senin (23/03/2018), warga yang mengaku sebagai korban datang ke ruang Unit II Satreskrim Polres Mura untuk dimintai keterangan.
Jono, Sekretaris Desa (Sekdes) Batu Makap yang juga menjadi salah satu korban, mengaku dirinya sekitar Rp175 juta. Menurutnya, mereka datang memenuhi undangan pihak Polres Mura untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus yang mereka laporkan.
“Saya sangat kecewa, karena did (terlapor, red) sebenarnya warga asli Desa Batu Makap, lahir dan besar di sana. Saya tidak menyangka dan sangat menyesalkan kejadian ini,” tuturnya saat dibincangi Palangka Ekspres (Grup Radarkalteng.com).
Sementara Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Wakapolres Mura Kompol Zepni Aska membenarkan, jika kehadiran warga yang mengaku menjadi korban tersebut untuk dimintai keterangannya.
“Sampai saat ini kami masih mendalaminya. Kami tegaskan, bahwa dugaan kasus ini akan ditangani secara intensif,” ucapnya. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com