RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Tiga warga yang diduga melakukan penambangan tanpa izin (PETI) di Desa Karya Unggang Km 31, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, terkubur hidup-hidup dalam longsoran tanah, Minggu (19/03/2018). Setelah dilakukan penggalian oleh warga, tubuh Barna, Holid (35) dan Kanan Abdul Wahab (50) ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, jenazah Barna yang pertama kali ditemukan pada malam hari usai kejadian. Proses evakuasi dilanjutkan lagi mulai Senin (19/3) pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 12.50 WIB, tubuh Holid berhasil ditemukan dan langsung dievakuasi. Kemudian pukul 14.30 WIB, Kanan juga berhasil diangkat dari dalam tanha. Korban dimakamkan di TPU Km 24, Desa Karya Unggang.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha SIK mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, ketiga korbana bukan warga asli Desa Karya Unggang. “Mereka adalah pendatang dan hanya mencari kerja di sana. Atas kejadian ini, pihak keluarga korban saat dihubungi via telpon tidak mau untuk dilakukan visum et refertim dan otopsi,” jelasnya, Selasa (20/3) kemarin. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com