RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 diserahkan secara langsung oleh Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan ke Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah Ade Iwan Ruswana, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (19/3). Yang mana kehadirannya didampingi Sekda Kabupaten Kapuas Rianova serta Kepala SOPD terkait.
Selain Pemkab Kapuas, Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotawaringin Barat juga menyerahkan laporan keuangannya kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang pada kesempatan itu diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng H Said Ismail menyampaikan ucapan syukur, karena dapat hadir pada acara penyerahan laporan keuangan pemerintahan yang merupakan suatu tanggung jawab. “Laporan keuangan pemerintahan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban keuangan kita,” ucapnya.
Ia juga, menerangkan kepala daerah sudah harus menyerahkan laporan keuangan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kemudian nanti akan dilakukan pemerikasaan dari BPK. Lebih lanjut ia menyampaikan dengan komitmen para kepala daerah yang tinggi tentu Opini WTP dapat dipertahankan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng juga sangat mengapresiasi penyerahan laporan keuangan pada hari yang menurutnya sangat luar biasa. Terkait Opini WTP yang sudah berhasil diraih Kabupaten Kapuas pada tahun lalu Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan menerangkan akan tetap mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang ada terutama terkait dengan aset dan administrasi. (hmskmf/abe)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com