RADAR KALTENG.COM, KUALA KURUN – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melakukan pemutakhirkan data pemilih dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2018.
Menurut Ketua KPU Gumas, Stepenson, jumlah DPS saat ini sebanyak 77.118 orang. Sebanyak 40.448 orang diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 36.670 perempuan.
“Kesemuanya DPS ini tersebar di 127 desa atau kelurahan dan 12 kecamatan. Itu sesuai dengan data yang telampir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gumas,” kata Stepenson di Aula Bapeda, Jumat (16/03/2018) sore.
Dilanjautkan Stepenson, untuk jumlah daftar pemilih potensial non KTP Elektronik (KTP-el) sebanyak 4.783 orang. “Bagi yang blum punya KTP-el, kami berharap bersabar dulu. Kita akan berkordinasi dengan dinas terkait, agar mereka nantinya bisa menyalurkan aspirasinya di Pilkada tahun ini,” ujarnya. (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com