RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Mengemban amanah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Ermal Subhan, ST MT pun tetap maksimal menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng.
Di sela-sela tanggung jawab sebagai Pjs Bupati Kapuas, ia menyempatkan untuk mengawasi dan meninjau langsung PT Asmin Koalindo Tuhup di Kecamatan Tuhup Kabupaten Murung Raya, serta beberapa perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Barito Utara dan menyusuri sungai Barito.
Dalam kesempatan itu, Kadis ESDM bersama Tim melakukan pengecekan langsung ke lapangan mengenai Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang telah berakhir dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) sesuai KEPMEN ESDM RI Nomor 3714.K/30/MEM/2017 mengenai pengakhiran PKP2B PT AKT dengan Pemerintah Indonesia.
“Walaupun saya bertugas sebagai Pjs Bupati Kapuas, tetapi tugas utama kedinasan sebagai Kepala ESDM tetap dilakukan. Tak hanya di kantor saya juga turun ke lapangan untuk lakukan pengawasan langsung agar tidak ada lagi kecurangan yang dilakukan perusahaan. Pengawasan ini bertujuan mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) termasuk juga pendapatan negara,” tutur Ermal. (hmskmf/man/abe)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com