RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Pihak Polres Barito Selatan (Barsel) menahan, Jeki (18) alias Ari yang mengaku sebagai Habib Said, lantaran kasus penipuan. Dari hasil penyidikan, ternyata uang hasil kejahatannya dihabiskan warga Desa Danau Bambaler ini di lokalisasi.
“Tersangka mengaku uang hasil menipu korban tersebut dihabiskan di lokalisasi Pal 18,” Kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiyono SH kepada Palangka Ekspres (Grup Radarkalteng.com), Jumat (09/03/2018).
Ia menerangkan, tersangka membeli minuman keras dan berfoya-foya hingga pagi hari. “Setelah menghabiskan uang tersebut, tersangka sempat mendatangi korban lagi untuk meminta uang. Dia mengaku bermimpi, bahwa setan tersebut kembali ke kapal,” terang Kasat Reskrim.
Triyo menambahkan, tersangka di kampungnya memang dikenal berkepribadian nakal dan suka menipu. Oleh karena itu, sang ayah merasa pasrah dengan diringkusnya tersangka. “Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP,” pungkasnya. (jms/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com