RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – SE (50) dicegat anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Polda Kalteng di kawasan Jalan Hiu Putih X, Kota Palangka Raya, Rabu (07/03/2018) pagi. Kakek ini nekad membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram dan disembunyikan dalam bungkus bumbu Royco.
Dir Reskoba Polda Kalteng Kombes Agustinus Suprianto melalui Kasubdit-I AKBP Muhammad Fadli mengungkapkan, SE diamakan sekitar pukul 07.30 WIB. Awalnya, petugas mendapat informasi masyarakat jika akan ada transaksi sabu di kawasan Jalan Hiu Putih.
“Kita dapat informasi masyarakat dan di lokasi kita temukan pria dengan ciri-ciri seperti informasi yang kita terima dan langsung kita amankan,” ucap Fadli, Rabu (07/03/2018) siang.
Modus untuk mengelabui petugas, SE menyembunyikan paketan sabu di dalam bungkus bumbu dapur. “Hasil penggeledahakn, didapat satu paket sabu-sabu dan satu sendok sabu,” tutur Kasubdit-I. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com