RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bartim membekuk seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial LA (37), Senin (05/03/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Warga Jalan A Yani Km 4, RT 13 , Kelurahan Tamiang Layang, ini kedepatan membawa paketan kristal putih yang diduga sabu-sabu.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kasat Reskoba AKP Dani Sutirta SH mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial LA, di Jalan Hauling PT Adaro Indonesia, Desa Banyu Landas, Kecamatan Banua lima. Pelaku berstatus ASN pada salah satu dinas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bartim yang masih mengenakan pakaian dinas ini, diduga sebagao pengedar sabu-sabu.
“Benar, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bartim beserta satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya. Saat ditangkap, pelaku mengendarai sepeda motor merek Honda Beat Nopol DA 6051 UO,” kata Dhani saat dikonfirmasi PE (Grup Radarkalteng.com), Selasa (06/03/2018) sore. (ell/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com