RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pihak Satlantas Polres Murung Raya (Mura) terus meningkatan kegiatan razia terhadap pengendara yang melintas di jalan protokol Kota Puruk Cahu. Hal itu dilakukan, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan potensi kecelakaan.
Kapolres Murung Raya AKBP Esa Eatu Utama SIK melalui Kasat Lantas Iptu Dzohri Wahyu Putrawan mengatakan bahwa, razia dilakukan hampir tiap hari.
“Kita ditargetkan melakukan razia setiap hari. Itu dimaksud, untuk menekankan angka pelanggaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih belum patuh serta taat terhadap aturan berlalu lintas yang benar,” ungkap Dzohri kepada awak media, Senin (26/02/2018).
Menurutnya, razia tersebut dilakukan sesuai petunjuk dan fungsi pembina pihaknya. “Satlantas melaksanakan kegiatan ini terhadapelangaran di jalan raya. Contoh pengguna jalan tidak menggunakan helm saat berkendara, melawan arus lau lintas, menerobos traffic light, serta pengemudi yang terpengaruh minum beralkohol,” ujar Kasat Lantas.
Penindakan dilakukan, berupa elektronik tilang (e-tilang). Pengendaran yang diberi surat tilang, wajib membayar denda ke bank atau melalui ATM. “Saat razia di Jalan Jenderal Sudirman Puruk Cahu, Senin (26/2) pagi, sedikitnya ada lima unit kendaraan dan tujuh STNK terjaring,” sebut Dzohri. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com