RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Puluhan truk pengangkut batu bara ditahan warga di Desa Puri dan Desa Lenggang, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Sabtu (24/02/2018) sore. Pasalnya truk yang melintas di jalan negara tersebut, mennimbulkan suara bisang.
Kepala Desa (Kades) Puri, Iwan Sudarmaji mengungkapkan penahanan truk bermuatan batu bara itu murni dilakukan masyarakat lantaran menimbulkan suara bising sehingga sangat mengganggu.
“Selain itu, izin pengangkutan yang membolehkan mengunakan jalan negara juga tidak ada. Truk ditahan dulu sampai ada penjelasan resmi dari pejabat berwenang,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Minggu (25/02/2018).
Hal senada disampaikan Kades Lenggang, Rundeng. Menurutnya, penahanan truk dilakukan karena masyarakat merasa terganggu. “Hauling truk angkutan tersebut melakukan konvoi sehingga dikawatirkan akan terjadi kecelakaan lalu lintas terhadap warga desa,” pungkasnya.
Terpisah Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK mengatakan, bahwa surat putusan pengadilan dan surat tugas sudah ada. “Sebagai informasi, batu bara yang diangkut bukan dari hasil menambang. Namun, itu hasil menang lelang di Patas, wilayah Kabupaten Barito Selatan,” imbuhnya saat dikonfirmasi PE (Grup Radarkalteng.com), Minggu (25/02/2018). (ell/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com