RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – Satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) berinisial SN (57), terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (22/02/2018) sekitar puku 16.00 WIB.
Dia diamankan Polisi saat berada di sebuah warung makan sekitar Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tampang-Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun. Sumber dari Kepolisian meyebutkan, SN meminta uang Rp 5 juta untuk biaya mengurus masuk sebagai tenaga honorer di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gumas, tanpa mengikuti tes.
Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin SIK membenarkan bahwa tersangka SN karena meminta uang kepada korban. “Dia ditangkap setelah menerima uang di sebuah warung. Kasusnya masih dalam proses penyidikan,” imbuhnya. (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com