RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Sebanyak 12 orang pengendara roda dua terjaring razia rutin yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya (Mura) di pertigaan Jalan Jenderal Sudirman Kota Puruk Cahu, Selasa (20/02/2018) pagi.
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Lantas Iptu Dzohri Wahyu Purtawan, mengatakan bahwa yang terjaring dalam operasi rutin pihaknya ini masih didominasi oleh kurang disiplinnya para pengendara roda dua saat berkendaraan.
“Kasusnya masih sekitar kurangnya lengkap wajib kendaraan, seperti tidak menggunakan helm standar, kelengkapan dokumen berkendara seperti STNK dan SIM. Totalnya, ada 12 orang yang kita kenakan e-tilang,” kata Kasat Lantas kepada PE (Grup Radarkalteng.com).
Ditambahkannya, pihaknya akan lebih meningkatkan kegiatan operasi rutin dan razia di wilayah Kota Puruk Cahu. Ini mengingat, tahapan pilkada yang sudah memasuki masa kampanye bagi masing-pasing pasangan calon.
“Saat kampanye nanti, semua peserta hendaknya mematuhi dan mentaati aturan yang berlaku, terutama bagi pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat,” imbuh Dzohri. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com