RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sekitar 5.000 batang kayu, ditemukan pihak yayasan Bos Mawas (WWF Bos Foundation). Diduga kuat, log tersebut merupakan hasil illegal loging (IL) di kawasan hutan lindung daerah Mentangai Hulu, Kabupaten Kapuas. Dikhawatirkan, aktifitas bakal mengganggu habitat Orangutan di kawasan tersebut.
Manager Mawas, Jhanson mengungkapkan, dugaan aktivitas IL tersebut telah terjadi selama tiga tahun terakhir. Kayu termasuk jenis Meranti itu, diduga hasil penebangan liar di kawasan Hutan Lindung Mentangai Hulu.
“Bahkan hasil monitor kita selama sebulan ini, ada sekitar 5.000 log kayu yang dihanyutkan melalui Sungai Mentangai ke arah Sungai Kapuas dan Sungai Barito,” sebut Jhanson, Kamis (16/02/2018).
Dia khawatir, aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung ini terus terjadi, maka bukan tidak mungkin Orangutan yang tergusur dari tempat tinggalnya.
“Permasalahan ini sudah beberapa kali dilaporkan ke instansi terkait termasuk ke Dinas Kehutanan yang memiliki Polhut. Tapi belum ada penindakan. Baru-baru ini, kita juga sudah laporkan ke Polda Kalteng,” ucapnya. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com