RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas, pihak Satlantas Polres Barito Selatan (Barsel), menindak tegas kendaraan yang menggunakan aksesoris ‘Lebay’ atau tidak sesuai dengan standar kendaraan tersebut.
“Kita melakukan teguran dan menyuruh pengendara untuk melepas aksesoris yang tidak sesuai standar,” Kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP M Fadholin SH kepada Palangka Ekspres (Grup Radarkalteng.com), Selasa (13/02/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menindak pengendara sepeda motor ataupun mobil yang memasang aksesosir seperti knalpot oblong atau bersuara nyaring, lampu sorot tambahan serta lampu rotator.
“Lampu sorot tambahan membuat silau pengendara lain dan bisa menyebabkan kecelakaan. Serta penggunaan Rotator harus sesuai dengan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” terang Kasat.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah, untuk menanamkan tertib berlalu lintas sejak dini.
“Kita berharap, para pengguna jalan dapat mematuhi segala peraturan yang ada, demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (jms/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com