RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Katingan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polri, TNI, partai politik dan lainnya sepakat menolak dan melawan politik uang serta politisasi suku, ras, agama dan antar golongan (Sara). Hal ini ditandai pelaksanaan apel dalam rangka deklarasi sekaligus penandatanganan komitmen bersama, Rabu (14/02/2018) pagi.
Ketua Panwaslu Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung mengatakan, komitmen bersama ini menjadi kunci bagi semua untuk bersama-sama menciptakan setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan isu Sara dalam kampanye.
“Lembaga Panwaslu memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk memastikan integrasi Pilkada, dengan mengajak semua pihak untuk terlibat. Aspek penyelenggaraan, kontestasi dan partisifasi adalah bagian penting, dimana semua pihak terlibat berkontribusi terhadap tinggi rencahnya kualitas pilkada,” ujar Yosafat saat menjadi inspektur apel deklarasi bersama.
Menurut Ketua Panwaslu, politik uang dan politisasi Sara adalah musuh bersama. Pasalnya, praktik ini akan menciptakan potensi tindakan korupsi dan menimbulkan perpecahan di antara masyarakat. “Menghadapi tantangan tersebut, kami mengajak semua elemen masyarakat khusunya pemangku kepentingan kepemiluan untuk besama-sama mewujudkan pemilu yang bersih, berkualitas dan menjunjung nilai-nilai luhur bangsa,” tuturnya.
Dalam apel deklarasi tersebut, Yosafat mengajak semua untuk mengawal Pilkada Katingan Tahun 2018 agar bebas dari politik uang dan politisasi Sara. Praktik tersebut, merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. “Jangan menggunakan cara tersebut untuk mempengaruhi pilihan pemilih, karena mencederai integritas penyelenggaraan pilkada,” imbuhnya. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com